Dalam rangka menggali hukum yang berkembang di masyarakat serta pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi, PKBH melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Kretek Bantul. Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan pada tanggal 2-13 Oktober 2017 di 5 desa di Kecamatan Kretek. Tema penyuluhan hukum yang disampaikan antara lain mengenai Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Hukum Pertanahan, Perkawinan, Kewarisan, dan Narkoba. Meski begitu, materi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan tema saja. Ada pula penyampaian materi mengenai Hukum Pajak.
Pemberian materi dilakukan terlebih dahulu agar warga memiliki pengetahuan awal mengenai tema yang akan dibahas. Kemudian warga diberikan kesempatan untuk bertanya.